Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi

    Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi
    Pra rekonstruksi kasus Kematian Anggaran Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih

    SAMOSIR-Penyidik dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menggelar pra reka ulang (rekonstruksi) dalam kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS). Hal ini untuk mengungkap penyebab kematian Bripka Arfan yang sebelumnya disebutkan bunuh diri meminum sianida.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih digelar selama dua hari pada 1-2 April 2023 (Sabtu-Minggu) di Kabupaten Samosir.

    "Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan, sebagai wujud transparansi penyidik juga menghadirkan penasehat hukum Bripka AS, " katanya, Minggu (2/4/2023).

    Reka ulang pra rekonstruksi tersebut dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono, Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P Hasibuan, penyidik dan Tim Inafis, Penyidik juga mengundang penasehat hukum keluarga Bripka Arfan Saragih

    Adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang sudah 4 tahun menunggak pajak. Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

    Pada adegan selanjutnya, terlihat Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

    Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir saat menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres Samosir yang kala itu masih di Jabat AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya

    Sementara pada bagian lainnya, nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

    Dalam pertemuan itu Bripka Arfan Saragih menyerahkan handphone kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman lalu handphone diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.

    Adegan pra rekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga yang membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias acong dan kawan kawan 

    Tak hanya itu, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat Bripka Arfan Saragih mengendarai sepeda motornya melintas di depan rumah saksi

    Sementara itu, Kasus Penggelapan Pajak Rp2, 5M di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir tersebut sudah lama terjadi dan Kabarnya Penyidik masih mendalami keterlibatan oknum lainnya dalam kasus penggelapan pajak yang banyak merugikannya masyarakat Samosir 

    Sebelumnya, almarhum Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023. Bripka Arfan Saragih diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun sianida.

    "Namun pihak keluarga menduga adanya kejanggalan dari kematian Bripka Arfan Saragih. Keluarga Bripka Arfan Saragih lalu melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. Belakangan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menarik seluruh penyidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih hingga kasus penggelapan uang pajak tersebut. (Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Gedung Olahraga Samosir di Resmikan, Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Vandiko Terima Audiensi Panitia Pertandingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Ikuti Kami