SAMOSIR - Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara kembali melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi meninggalnya almarhum Bripka Arfan Saragih (AS) di Desa Simullop, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir.
Dalam pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut melibatkan Tim Labfor, Inafis, Kedokteran, Kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut dan didampingi pengacara almarhum Bripka Arfan Saragih (AS)
Pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih yang sebelumnya dikabarkan meninggal Dunia usai meminum racun cairan sianida, "ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu 26 Maret 2023
Dalam keterangan resminya, Hadi Wahyudi juga menjelaskan, Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP dan pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Selanjutnya, Tim Kedokteran juga mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) "Tim yang melakukan Olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Hadi juga menyampaikan, Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP "kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal
Disamping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP, " tuturnya.
Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.
Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Sementara itu, Pengacara keluarga Almarhum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan, SH melalui sambungan selulernya mendukung penuh pengungkapan kasus penggelapan pajak yang terjadi di Samsat Pangururan, dikarenakan Almarhum bripka AS semasa hidup pernah bercerita ke istri akan membongkar permasalahan tersebut
Kami juga meminta bapak kapolri untuk segera mengusut semua pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak di samsat samosir Jadi tidak ada pengalihan isu dalam hal ini, "ujar Fridolin Siahaan, SH, Senin 28 Maret 2023 (Karmel, rel)