Dua Kakak Beradik Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Sat Reskrim Samosir, Satu Orang Dalam Pencarian

    Dua Kakak Beradik Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Sat Reskrim Samosir, Satu Orang Dalam Pencarian
    Z Sinaga dan TT Sinaga Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

    SAMOSIR-Jajaran Kepolisian resort Samosir melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil meringkus dua orang pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun di Kabupaten Samosir dan satu lagi berhasil RS masih dalam pengejaran

    "Ke-dua laki-laki yang berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Samosir berinisial Z Sinaga (18) dan TT Sinaga (19) keduanya merupakan kakak beradik, ”ujar Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Selasa (12/09/2023)

    Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani juga menerangkan, bahwa kedua terduga pelaku pemerkosaan bocah 16 Tahun di Samosir berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir dari rumah orang tuanya, Selasa (12/09/2023) dini hari

    Z Sinaga dan TT Sinaga diamankan atas laporan kakek dari siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial NNS (16) yang mengaku diperkosa sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama oleh tiga remaja sejak tahun 2022 sampai tahun 2023

    Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Samosir langsung gerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap 2 dari 3 terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, ”terang Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani

    Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, terduga peleku pemerkosaan Z Sinaga mengakui perbuatannya sebanyak dua kali dengan modus mengancam korban akan menyebarluaskan video persetubuhan korban dengan RS

    Sementara pelaku pemerkosaan TT Sinaga juga mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali juga dengan modus mengancaman akan menyebarluaskan video persetubuhan korban dengan RS dan korban hanya bisa pasrah lantaran dibawa tekanan. (Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Sejak SMP Hingga SMA Bocah 16 Tahun di Samosir...

    Artikel Berikutnya

    Tim Pembawa Pesan "The Rising Tide - A Resonance...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu

    Ikuti Kami