Serahkan SK P3K, Bupati Samosir Minta Tenaga Kesehatan Miliki Sikap yang Mendahulukan Kepentingan Bangsa

    Serahkan SK P3K, Bupati Samosir Minta Tenaga Kesehatan Miliki Sikap yang Mendahulukan Kepentingan Bangsa
    Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom Ketika Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kepada Tenaga Kesehatan

    SAMOSIR-Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan, bahwa pegawai P3K merupakan profesi dan pengagabdikan sehingga harus memiliki sikap serta perilaku yang mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan pribadi.

    Hal tersebut ditegaskan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST saat menyerahkan 116 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Halaman Kantor Bupati Samosir, Jumat 28 April 2023

    Bupati Samosir menyampaikan, Pegawai P3K yang baru menerima Surat Keputusan (SK) agar memiliki ketekunan, keuletan dan disiplin kerja dan irama kerja yang sama dan jangan hanya sekedar mengisi waktu luang, dituntut menguasai dan memahami tupoksi yang diemban, ”tegas Bupati Samosir

    Bupati Samosir juga menyampaikan III pesan penting kepada P3K yaitu, menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku, Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan ketiga, Meningkatkan nasionalisme, jujur, bersih dan bersemangat dalam menjalankan tugas negara.

    “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan yang baru menerima Surat Keputusan agar dibagi dan ditempatkan untuk melayani masyarakat dan diperbantukan untuk daerah yang kekurangan tenaga kesehatan, ”ujar Vandiko Timotius Gultom, ST

    Kepala BKPSDM Rohani Bakara menyampaikan, penyerahan SK P3K berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir  Nomor 118 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

    “Kepada P3K tenaga kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. SK P3K yang diserahkan terdiri dari golongan X sebanyak 3 orang dan golongan VII sebanyak 113 orang, ”sebutnya

    Penyerahan 116 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan tersebut juga dihadiri. Pj. Sekertaris Daerah Waston Simbolon, Kepala Dinas Kesehatan Dina Hutapea dan Kepala RSUD Iwan H Sihaloho, (Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir Ajak Pemerintah Desa Huta...

    Artikel Berikutnya

    Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hadrianus Sinaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Ikuti Kami