Ketua Komnas Perlindungan Anak Serahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir

    Ketua Komnas Perlindungan Anak Serahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir
    Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait ketika Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang juga didampingi Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang

    SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak atas kepeduliannya dan tanggungjawab dalam memberikan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Samosir, Rabu (24/05/2023).

    Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom didampingi oleh Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang

    Kedatangan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait disambut langsung Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom didampingi Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan pemerhati anak di Kabupaten Samosir Ria Gurning

    Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengaku bangga hadir di Kabupaten Samosir karna telah menempuh berbagai langkah-langkah untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menghadapi situasi buruk, ”ungkap Arist Merdeka Sirait

    Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam kesempatan itu diawali dengan mengucapkan "Selamat datang di Kabupaten Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga, titik awal peradaban suku Batak" kata Vandiko menyambut Arist Merdeka Sirait

    Bupati Samosir juga menjelaskan, kekerasan kepada anak dan kekerasan dalam rumah tangga masih terjadi di Kabupaten Samosir. Hal ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya kurangnya pengawasan dalam keluarga, dampak negatif dari sosial media sehingga berdampak buruk.

    “Namum untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir telah melakukan berbagai antisipasi dan berkomitmen tetap meminimalisir agar tindakan kekerasan tidak terjadi lagi dengan sosialisasi UU perlindungan anak, ”sebut Bupati Samosir

    Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom juga menyampaikan kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak, “Setiap Ngantor di Desa-Desa, Perlindungan anak dan KDRT menjadi satu topik sosialisasi kepada anak sekolah dan orangtua.

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Samosir juga telah menginstruksikan pembentukan Satgas perlindungan anak disetiap Desa, sehingga ketika ada laporan, tim satgas akan turun terlebih dahulu melakukan pendampingan dan membantu korban, ”jelasnya

    Bupati juga menyampaikan, bahwa sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama dan akan tetap melakukan perbaikan, "Samosir telah mendapat predikat layak anak tingkat Pratama, mudah-mudahan dengan berbagai perbaikan dan antisipasi Kabupaten Samosir meningkat ke tingkat madya. (Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir bersama BBPPTP Medan Tanam...

    Artikel Berikutnya

    Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hadrianus Sinaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami